Peran Konsultan Pajak: Mewaspadai Peningkatan Rasio Cakupan Pemeriksaan Pajak

Konsultan Pajak Jakarta – Penting untuk diketahui bahwa pemeriksaan pajak merupakan sebuah proses, yang mana Direktorat Jenderal Pajak atau DJP melaksanakan evaluasi dan penelitian, atas catatan keuangan dan pelaporan pajak seorang individu suatu badan maupun entitas hukum.

Oleh karena itu, baik anda sebagai individu, perusahaan, maupun entitas hukum, sangat penting mengelola kewajiban perpajakan dengan baik, bahkan apabila diperlukan Anda bisa memanfaatkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta. Pastinya konsultan pajak seperti ini akan membantu anda dalam pengelolaan administrasi pajak, sehingga nantinya ketika pemeriksaan pajak tidak mengalami kesalahan.

Tujuan dari adanya pemeriksaan pajak, tidak supaya memang wajib pajak atau pihak pembayar pajak sudah mematuhi kebijakan pajak yang berlaku dan sudah melakukan pelaporan pendapatan, sekaligus kewajiban perpajakan yang benar. Seperti halnya yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa dengan bantuan profesional pajak pastinya kewajiban perpajakan anda sudah tidak perlu dilakukan lagi kebenarannya. Di samping itu, pemerintah telah memberikan informasi bahwa untuk rasio cakupan pemeriksaan di yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau DJP pada Tahun 2022 terhadap wajib pajak badan sudah mengalami kenaikan.

Selain itu, rasio cakupan pemeriksaan (audit coverage ratio/ACR) wajib pajak orang pribadi ternyata mengalami penurunan. Seperti halnya yang tercantum dalam laporan tahunan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2022, disebutkan bahwa rasio cakupan pemeriksaan adalah total atau jumlah cakupan pemeriksaan, yang penghitungannya dilakukan berdasarkan perbandingan antara wajib pajak yang diperiksa dan seluruh wajib pajak, yang mempunyai kewajiban untuk melakukan penyampaian SPT atau surat pemberitahuan. Direktorat Jenderal Pajak juga menyebutkan, bahwa paksaan cakupan pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan untuk melakukan pengujian kepatuhan, yakni pemeriksaan rutin dan khusus.

Hal tersebut tidak termasuk dengan pemeriksaan untuk tujuan yang lainnya. Di sisi lain, pada Tahun 2022, terdapat catatan bahwa terdapat 1,57 juta wajib pajak badan yang memiliki kewajiban melaporkan surat pemberitahuan, juga ada 2,14% atau sekitar 33.582 wajib pajak badan yang dilakukan pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakannya, termasuk pelaporan SPT.

Baca Juga: Proses PMK IKN: Dukungan Pajak untuk Pengusaha di Ibu Kota Nusantara

Jumlah tersebut ternyata mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Yang mana pada tahun 2021, terdapat 1,48 juta wajib pajak badan yang wajib untuk melaporkan surat pemberitahuannya, serta terdapat 1,99% atau sekitar 29.491 wajib pajak badan yang di lakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Bagi wajib pajak individu, terdapat 3,6 juta wajib pajak yang wajib melaporkan surat pemberitahuannya, serta terdapat 0,33% atau sekitar 12.253 wajib pajak individu yang dilakukan pemeriksaan. Rasio cakupan pemeriksaan tersebut menurun apabila dibandingkan dengan performa di tahun 2021.

Pada tahun 2021 sendiri, dari 3,35 juta wajib pajak individu yang wajib untuk melaporkan surat pemberitahuannya, ada sekitar 0,36% atau 1291 wajib pajak yang dilakukan pemeriksaan. Lalu, audit coverage ratio keseluruhan pada Tahun 2022 tercatat sejumlah 0,88%. Di mana capaian tersebut meningkat sedikit Apabila dibandingkan dengan kinerja audit coverage ratio pada tahun 2021 yang sebesar 0,86%.

Karena rasio tersebut semakin meningkat Kian tahunnya, maka sebagai wajib pajak Anda harus mewaspadai hal ini, dengan memanfaatkan konsultan pajak Jakarta. Hal tersebut dijadikan sebagai upaya untuk melakukan kewajiban pengelolaan perpajakan dengan efektif dan efisien. Sehingga nantinya anda tidak perlu melakukan pemeriksaan pajak, atau apabila memang diperlukan Anda tidak akan mengalami kendala atau permasalahan serius.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.