Jasa Pajak – Jutaan wajib pajak pasti setiap tahunnya dihadapkan pada kewajiban perpajakan yang tidak jarang menjadi sangat menakutkan. Salah satunya adalah penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan. Walaupun merupakan hal yang penting, kewajiban terhadap surat pemberitahuan ini tidak jarang dipenuhi dengan berbagai kesalahan yang bukan hanya akan menjadi penyebab stres namun juga bisa berakibat pada adanya pengenaan denda pajak atau sanksi administrasi. Sehingga, solusi yang dapat diambil adalah dengan memanfaatkan konsultan pajak Jakarta. Karena mereka pastinya telah mempunyai pemahaman dan kemampuan untuk mengatasi berbagai kendala atau permasalahan pajak yang dihadapi klien.
Oleh karena itu, wajib pajak pastinya harus melakukan berbagai kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Selain sanksi administrasi maupun denda yang akan menjadi akibat dari kelalaian dalam melakukan kewajiban perpajakan, tapi wajib pajak Nantinya juga mungkin akan memperoleh Surat Permintaan Penjelasan atas Data maupun Keterangan atau yang seringkali dikenal dengan SP2DK, maupun juga akan mendapatkan pemeriksaan pajak. Ulasan Berikut ini akan membahas berbagai Kesalahan yang sering kali dialami oleh wajib pajak saat melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan.
Tidak Menyampaikan Seluruh Pendapatan
Kesalahan yang paling utama dan sangat sering ditemui adalah gagal menyampaikan seluruh pendapatan yang dimiliki oleh wajib pajak. Hal ini tidak jarang terjadi sebab wajib pajak pribadi mempunyai berbagai sumber pendapatan, mulai dari pekerjaan paruh waktu, pendapatan dari pekerjaan lepas, maupun penghasilan dari investasi. Sangat penting untuk melakukan penyampaian terhadap setiap pendapatan yang didapatkan oleh wajib pajak selama satu tahun pajak. Kesalahan yang terjadi ketika melakukan penyampaian Jumlah pendapatan bisa menjadi penyebab munculnya sanksi administrasi yang berupa bunga.
Tidak Paham tentang Kredit Pajak
Apabila anda mendapatkan bukti pemotongan pajak dari klien maupun pemberi kerja, maka sangat penting untuk memastikan bahwa anda menyimpan dan memasukkannya dalam informasi bukti potong yang ada dalam laporan pajak. Dari penghasilan yang sudah dipotong pajak, nantinya Anda bisa melakukan pengkreditan pajak, ketika melakukan penghitungan jumlah PPH atau pajak penghasilan kurang bayar pada surat pemberitahuan tahunan. Jika jumlah dari pajak penghasilan terutang sama dengan jumlah pajak penghasilan yang telah dipotong atau dipungut, maka tidak akan ada tambahan pajak penghasilan yang perlu wajib pajak tukarkan. Sehingga, surat pemberitahuan tahunan anda akan bisa secara langsung disampaikan dengan status “Nihil”.
Baca Juga: Tidak Boleh Rapel, UMKM Wajib Bayar PPh Final 0,5% Setiap Bulan
Tidak Menyampaikan Seluruh Harta
Kesalahan lain yang juga cukup sering terjadi, yakni kurang atau tidak dilaporkannya jumlah harta setiap akhir tahun. Jika orang pribadi melakukan pelaporan nilai harta yang tidak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya, lalu DJP atau Direktorat Jenderal Pajak menemukan data bahwa ada harta yang kurang atau tidak dilaporkan, maka Dirjen pajak akan mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data maupun Keterangan untuk meminta penjelasan dari wajib pajak yang berkaitan dengan pendapatan harta yang sudah dilaporkan. Apabila Dirjen pajak tidak mendapatkan penjelasan yang meyakinkan dari wajib pajak, maka mereka akan memproses pemeriksaan pajak.
Melakukan Penundaan Lapor Pajak
Melakukan penundaan penyampaian pajak hingga batas waktu terakhir juga termasuk sebagai kesalahan umum yang seringkali dialami oleh wajib pajak. Adanya tekanan waktu Mungkin saja akan mengakibatkan berbagai kesalahan dalam penghitungan dan wajib pajak menjadi lebih lalai terhadap detail penting yang harus dicantumkan dalam surat pemberitahuan. Sehingga, solusinya adalah dengan memanfaatkan konsultan pajak Jakarta untuk membantu anda dalam melakukan kewajiban lapor SPT tahunan.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.