Mengetahui Lebih dalam Pungutan PPN Bagi Jasa Konstruksi

Mengetahui Lebih dalam Pungutan PPN Bagi Jasa Konstruksi

Jasa Konsultasi Pajak – Sebuah perusahaan jasa konstruksi pestisida diberikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Namun, agar kewajiban perpajakan semakin efektif dan efisien, Anda bisa memanfaatkan konsultan pajak Jakarta. Konsultan pajak seperti ini akan membantu Anda untuk mengurus seluruh permasalahan pajak yang dimiliki perusahaan maupun orang pribadi. PPN yang dikenakan atas jasa konstruksi merupakan pungutan yang dibebankan pada suatu transaksi yang dilakukan oleh jasa konstruksi. Pajak Pertambahan Nilai yang dikenakan pada jasa konstruksi adalah bagian dari PPN yang dibebankan terhadap penyerahan JKP atau jasa kena pajak.

Seperti apa penerapan dari kebijakan Pajak Pertambahan Nilai terhadap jasa konstruksi? Ulasan, Berikut ini akan membahas lebih lanjut untuk melakukan pungutan terhadap jasa konstruksi.

Pajak Pertambahan Nilai atas Jasa Konstruksi

Sebelum mengetahui lebih dalam tentang pajak pertambahan atas jasa konstruksi, lebih baik apabila mulai kenali terlebih dahulu apa itu jasa konstruksi. Pada dasarnya, jasa konstruksi adalah semua rangkaian aktivitas pelayanan yang diberikan oleh jasa konstruksi, mulai dari konsultasi, perencanaan, eksekusi, sampai konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi itu sendiri.

Sementara itu, ruang lingkup dari konstruksi ini cukup besar, termasuk pekerjaan mekanikal, arsitektural, total lingkungan, sipil, serta berbagai kelengkapan lain yang tujuannya adalah supaya bisa mendirikan sebuah bangunan maupun bentuk fisik lain yang mendukung proses perkembangan pembangunan. Gambar rencana, tata ruang dalam atau interior dan tata ruang luar atau eksterior, gambar teknis, dokumen, sampai kegiatan penghancuran bangunan yang biasanya disebut dengan Demolition juga termasuk sebagai jalannya dari proses pembangunan.

Dasar Hukum Pengenaan PPN Jasa Konstruksi

Kebijakan tentang pemotongan Pajak Pertambahan Nilai terhadap jasa konstruksi telah tertulis pada UU Nomor 18 Tahun 1999 mengenai jasa konstruksi. Berdasarkan undang-undang tersebut, ada tiga jenis dari jasa konstruksi, antara lain:

Usaha Perencanaan Konstruksi

Pelayanan dari jasa konstruksi seperti ini tentu saja berisi tentang berbagai rangkaian aktivitas yang dimulai dari pengembangan sampai penyusunan kontrak kerja dalam bidang konstruksi.

Baca Juga: Merintis e-Commerce Online Retail? Kenali Dulu Kewajiban Pajaknya

Usaha Pelaksanaan Konstruksi

Untuk pelayanan jasa pelaksanaan konstruksi biasanya meliputi secara menyeluruh bagian aktivitas, mulai dari persiapan lapangan hingga penyerahan hasil akhir konstruksi itu sendiri.

Usaha Pengawasan Konstruksi

Jenis jasa konstruksi yang terakhir adalah pelayanan jasa untuk pengawasan secara keseluruhan atau sebagian atas aktivitas konstruksi. Jenis usaha konstruksi yang satu ini dimulai pada saat yang bersamaan dengan pelaksanaan konstruksi, yang mana terdapat dalam poin sebelumnya, yakni ketika dilakukan persiapan lapangan sampai penyerahan hasil konstruksi.

Perlu diketahui bahwa jasa konstruksi yang telah disebutkan di atas akan memperoleh pungutan Pajak Pertambahan Nilai sejumlah 11% dari DPPnya atau dasar pengenaan pajaknya. Dasar pengenaan pajak yang dimaksud di sini adalah Jumlah dari nilai pembayaran sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Dalam kasus ini, juga akan membahas tentang tarif Pajak Pertambahan Nilai 0% yang dibebankan untuk proses penyerahan jasa menuju luar lingkup wilayah atau keluar daerah pabean Indonesia yaitu ekspor jasa.

Pajak Pertambahan Nilai terhadap jasa konstruksi juga akan dibebankan ketika penyerahan jasa kena pajak, meskipun jasa yang diterima belum disetor, serta apabila pembayaran yang didapatkan sebelum penyerahan jasa yang diberikan. Sebagai perusahaan jasa konstruksi, Anda bisa berkonsultasi pada konsultan pajak Jakarta untuk membantu menyelesaikan permasalahan pajak PPN milik perusahaan Anda. Konsultan pajak seperti ini akan membantu kewajiban perpajakan Anda dengan semakin efektif dan efisien.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Tags: No tags