Bagaimana Perlakuan Pajak untuk Usaha Baru?

Bagaimana Perlakuan Pajak untuk Usaha Baru?

Konsultan Pajak – Perintisan atau pendirian usaha baru tak hanya melibatkan proses administratif yang berkaitan dengan operasional dan perizinan saja, tetapi pun mengharuskan pemilik usaha atau pengelola bisnis memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan yang relevan. Apabila anda adalah salah satu pelaku bisnis baru atau seorang pengusaha yang baru saja mendirikan bisnis, serta kebingungan bagaimana cara untuk memenuhi kewajiban pajak badan atau pajak pribadi anda. Maka, konsultan pajak Jakarta selalu siap membantu anda untuk menyelesaikan berbagai kendala permasalahan yang anda miliki.

Perlu diketahui bahwa salah satu hal penting yang tidak bisa dihindari oleh siapapun, kewajiban seperti ini sangat penting dipahami dengan baik oleh pelaku bisnis baru, supaya bisa melakukan bisnisnya secara efisien dan legal.

Persiapan Administratif yang Dibutuhkan

Sebelum terjun ke dunia bisnis, pasti sangat penting untuk mempunyai pemahaman yang mendalam dalam persiapan administratif pajak karena hal tersebut adalah kunci keberhasilan.Dalam hal ini, berbagai langkah kritis harus dimiliki untuk bisa memastikan kelancaran dan kepatuhan operasional bisnis baru.

Membuat NPWP

Pentingnya Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai identitas dari wajib pajak adalah dasar utama untuk pemilik usaha baru. Nomor Pokok Wajib Pajak bukan hanya syarat untuk mengajukan izin bisnis, namun juga dibutuhkan untuk memperoleh pinjaman, membuka rekening di bank, sekaligus memperoleh tanda daftar perusahaan dan surat izin perdagangan atau SIUP. Proses membuat Nomor Pokok Wajib Pajak bisa dilakukan dengan melakukan pengajuannya secara langsung ke KPP sesuai domisili bisnis anda.

Surat keterangan terdaftar

SKT atau surat keterangan terdaftar yang didapatkan dari kantor pelayanan pajak, pastinya memberikan informasi tentang jenis pajak yang perlu dibayarkan dan dilakukan pelaporannya menurut klasifikasi usaha lapangan. Surat keterangan terdaftar ini merupakan dokumen yang sangat penting untuk memiliki pemahaman atas kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh pelaku bisnis.

Baca Juga: Ketahui Lapor Pajak SPT Tahunan Badan untuk UMKM

EFIN

EFIN atau Electronic Filing Identification Number ini merupakan Nomor Identifikasi Pemfilean Elektronik, yang mana penerbitannya dilakukan oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. EFIN dibutuhkan untuk melaporkan wajah secara online melalui aplikasi pajak. Fungsinya bukan hanya sebagai bentuk autentikasi saja, namun juga menjamin keamanan transaksi pajak secara digital. Sangat penting untuk diingat bahwa EFIN yang digunakan untuk melaporkan pajak badan usaha berbeda dengan yang dipakai untuk lapor pajak orang pribadi.

Kode aktivasi dan sertifikat digital untuk PKP (Pengusaha Kena Pajak)

PKP atau Pengusaha Kena Pajak harus memperoleh kode dan sertifikat digital sesudah mendapatkan pengukuhan dari DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. Pengusaha kena pajak merupakan pengusaha yang menjalankan bisnis baik itu melakukan penyerahan barang kena pajak maupun jasa kena pajak yang dikenakan PPN.

Proses Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Untuk bisa menjadi Pengusaha Kena Pajak, maka ada sebagai pelaku bisnis harus memenuhi beberapa syarat berikut ini, diantaranya:

  • Mempunyai omset atau pendapatan bruto dalam satu tahun buku mencapai Rp4,8 miliar
  • Melalui proses survei yang dilaksanakan oleh kantor pelayanan pajak sesuai dengan lokasi usaha
  • Melengkapi berbagai dokumen dan syarat saat mengajukan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak.

Sesudah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak, maka pelaku bisnis akan mendapatkan surat pengukuhan PKP. Tidak perlu khawatir, apabila nantinya Anda menemui kebingungan saat memenuhi kewajiban perpajakan untuk usaha baru anda. Karena anda bisa berkonsultasi pada konsultan pajak Jakarta mengenai berbagai keraguan yang anda miliki saat mengelola kewajiban perpajakan.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Tags: No tags