Bisakah Melakukan Pembetulan SPT Pajak Tanpa Datang ke KPP?

Bisakah Melakukan Pembetulan SPT Pajak Tanpa Datang ke KPP?

Konsultasi Pajak – Pembetulan Surat Pemberitahuan pajak merupakan proses yang dilakukan untuk melakukan pembetulan, apabila terdapat kekeliruan data maupun informasi yang tercantum pada saat penyampaian SPT pajak. Bagi wajib pajak yang belum memahami Bagaimana proses yang dilakukan untuk membetulkan SPT, maka bisa berkonsultasi pada konsultan pajak Jakarta. Atau anda bisa dengan membaca ulasan berikut ini sebagai bekal untuk sedikit pemahaman mengenai mekanisme pembetulan Surat Pemberitahuan pajak tahunan badan dan pribadi, pada saat terdapat kekeliruan maupun berbagai penyebab yang lain.

Apa yang Menyebabkan Adanya Pembetulan Surat Pemberitahuan?

Dalam peraturan direktur jenderal pajak nomor 2 tahun 2019 pasal 1 ayat 7 mengenai tata cara penyampaian dan pengelolaan Surat Pemberitahuan, dijelaskan bahwa Surat Pemberitahuan pembetulan merupakan Surat Pemberitahuan yang disampaikan oleh wajib pajak sebagai upaya melakukan pembetulan SPT yang sudah dilaporkan sebelumnya. Seperti halnya yang tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2007 mengenai Perubahan ketiga terhadap undang-undang nomor 6 tahun 1983 mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan atau yang seringkali dikenal dengan UU KUP, bahwa terjadinya pembetulan Surat Pemberitahuan pajak dikarenakan beberapa hal berikut ini, diantaranya:

  • Terdapat kesalahan hitung
  • Adanya kesalahan tulis
  • Adanya kekeliruan terhadap penerapan kebijakan tertentu dalam kebijakan perundang-undangan perpajakan.

Bagaimana Cara Membetulkan SPT Pajak Badan dan Pribadi?

Tentu saja untuk membetulkan Surat Pemberitahuan pajak ini dapat dilakukan dengan tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak. Berikut ini adalah beberapa langkah atau prosedur untuk membetulkan Surat Pemberitahuan Tahunan wajib pajak badan dan pribadi secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak, diantaranya:

  • Masuk menggunakan akun pajak pada Direktorat Jenderal Pajak online
  • Sesudah berhasil masuk ke halaman utama, maka pilih bagian menu e-filing dan klik pada bagian “Buat SPT”
  • Lalu, pada bagian menu status SPT, anda perlu mengisi dengan pembetulan ke berapa. Misalnya, apabila pembetulan pertama maka anda harus memilih angka 1, sedangkan apabila pembetulan kedua maka anda harus mengisi angka 2, dan seterusnya.
  • Kemudian, perlu untuk membetulkan pada bagian tahapan pengisian formulir Surat Pemberitahuan yang tersedia sampai selesai
  • Terakhir lakukan submit pembetulan Surat Pemberitahuan yang sudah anda lakukan
  • Nantinya anda akan mendapatkan notifikasi bahwa proses pembetulan Surat Pemberitahuan pajak sudah berhasil dilakukan.

Baca Juga: Mengapa Harus Meminta Nomor Seri Faktur Pajak? Bagaimana Caranya?

Bagaimana Cara Melakukan Pembetulan Surat Pemberitahuan Masa?

Apabila terdapat kesalahan ketika Mengisi berbagai data yang terdapat dalam SPT elektronik, maka anda diharuskan untuk membuat Surat Pemberitahuan pembetulan. Lalu Anda bisa melakukan penyampaian Surat Pemberitahuan Masa pembetulan ini melalui e-filing yang terdapat dalam website resmi DJP online. Namun, apabila anda sebagai wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan mengalami kesulitan saat melakukan pembetulan SPT, maka bisa dengan meminta bantuan konsultan pajak Jakarta. Pastinya mereka merupakan ahli di bidang perpajakan yang akan menyelesaikan permasalahan yang anda hadapi dalam dunia perpajakan.

Perlu diketahui bahwa pembetulan Surat Pemberitahuan sangat penting untuk dilakukan bahkan hukumnya wajib, Jika ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam pelaporan pajak. Cara untuk membetulkan SPT pajak pun harus sesuai dengan kebijakan maupun peraturan yang berlaku seperti halnya yang telah tercantum dalam kebijakan perundang-undangan pajak. Selain untuk melakukan pembetulan PPh tahunan, pembetulan SPT ini biasanya juga dapat dilakukan untuk Surat Pemberitahuan Masa. Dengan ulasan seperti yang telah diuraikan sebelumnya, Semoga anda sebagai wajib pajak bisa melakukan berbagai prosedur pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan dengan baik dan benar.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Tags: No tags