Penolakan Faktur Pajak, Apa Sebabnya? Pelajari dari Konsultan Pajak Banda Aceh Terbaik

Jasa Konsultan Pajak – Sebagai PKP atau Pengusaha Kena Pajak yang mengupload faktur pajak untuk memastikan bahwa aplikasi faktur pajak online yang dipergunakan sudah diperbarui ke versi terbaru. Ketika menggunakan faktur pajak elektronik dengan versi yang lama bisa menyebabkan kegagalan saat melakukan pengunggahan faktur pajak. Namun apabila anda sebagai wajib pajak mengalami kegagalan saat mengunggah faktur pajak atau berbagai kewajiban perpajakan lain, tentu saja Anda bisa berkonsultasi pada konsultan pajak Banda Aceh. Dapat dipastikan bahwa konsultan pajak akan membantu berbagai urusan perpajakan Anda agar dapat terselesaikan dengan efisien.

Perlu diketahui bahwa ketika faktur pajak ditolak, maka hal tersebut merupakan tanda adanya kesalahan yang terjadi pada saat wajib pajak menolak melakukan penerimaan faktur pajak yang sah. Biasanya Hal tersebut dikarenakan ketidaksesuaian informasi antara wajib pajak dan otoritas pajak (kantor pajak), yang mungkin diakibatkan karena data yang salah, masalah teknis, hingga data yang hilang. Maka dari itu, sangat penting bagi wajib pajak untuk melakukan pemeriksaan setiap dokumen terlebih dahulu dengan detail sebelum mengirimkannya ke kantor pajak untuk mencegah risiko penolakan faktur pajak.

Apa yang Menyebabkan Faktur Pajak Ditolak?

Terdapat berbagai penyebab dari penolakan faktur pajak yang sering dialami oleh wajib pajak, antara lain:

Keterangan Data Lawan Transaksi

Alasan pertama Mengapa faktur pajak ditolak adalah karena informasi yang dimasukkan oleh wajib pajak atau pengguna e faktur tentang lawan transaksi tidaklah benar. Hal ini tidak jarang menjadi kesalahan yang bukan berasal dari pengguna e-faktur, namun karena Pengusaha Kena Pajak yang seringkali tidak mengetahui status lawan transaksi dengan tepat. Pada saat melakukan pengunggahan, Maka bagi pengguna baru mengetahui apakah data dari lawan transaksi yang dimasukkan telah sesuai dengan data yang ada di DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. Perlu diketahui bahwa terdapat berbagai kode status dalam faktur pajak elektronik yang menjelaskan penyebab dari faktor pajak yang ditolak karena kesalahan data lawan transaksi.

Data Faktur yang Tidak Sesuai Kebijakan

Faktur pajak yang dibuat secara tidak benar dapat menjadi penyebab mengapa faktor pajak Anda ditolak. Hal tersebut dikarenakan aplikasi faktur pajak elektronik (e-faktur) tidak mengubah berbagai dasar tata cara pembuatan dan penyampaian faktur pajak. Penggunaan nomor seri faktur pajak, tanggal penerbitan faktur pajak, serta tata cara pengisian kode faktur pajak wajib sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Tahapan proses atau tata cara dari penerbitan faktur pajak telah tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2012, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151 Tahun 2013, dan PER-16/PJ/2016.

Baca Juga: Konsultan Pajak Makassar Profesional Beri Penjelasan Asas Domisili Pajak di Indonesia

Misalnya adalah apabila pengguna e-faktur melakukan input tanggal faktur yang mendahului tanggal yang tercantum pada nomor seri faktur pajak, maka yang muncul adalah status reject dengan kode yang tertera adalah ETAXSERVICE-20027. Pastinya wajib pajak harus mempunyai pemahaman dan bisa memperbaiki yang dibutuhkan dengan tepat. Namun, apabila anda tidak bisa mengatasi permasalahan seperti ini, solusi pertama yang harus anda lakukan adalah menghubungi konsultan pajak Banda Aceh untuk membantu urusan perpajakan anda seperti ini.

Gangguan Sistem Faktur Pajak Elektronik

Sistem aplikasi e-faktur yang error juga dapat menjadi salah satu alasan mengapa faktor pajak ditolak. Umumnya akan tertera kode ETAXSERVICE-40004 dan ETAXSERVICE-40008 dengan status “Service master file error. Lakukan upload ulang”. Kendala seperti ini dapat muncul kapanpun tanpa pemberitahuan, mungkin saja pada saat kapasitas server sedang penuh atau sistem sedang diperbaiki.

Apabila Anda yang berada di Banda Aceh memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Banda Aceh profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.