Konsultan Pajak Samarinda Bahas Supertax Deduction, Pemberian Insentif Pajak Super untuk WP di IKN

Konsultan pajak Samarinda merupakan ahli perpajakan yang akan membantu Anda untuk mengatasi berbagai permasalahan pajak yang sedang anda alami. Tidak perlu khawatir ketika mendapat suatu permasalahan pajak, karena permasalahan ini bisa selesai dengan bantuan konsultan pajak. Terlebih untuk Anda yang merupakan wajib pajak yang mungkin saja akan menempati IKN, sangat penting untuk mengetahui ulasan berikut ini karena akan membahas tentang insentif pajak super yang akan diberikan khusus untuk IKN. Simak terus ulasan berikut ini untuk mengetahui apa saja insentif pajaknya.

Pemerintah telah melakukan penerbitan PMK atau Peraturan Menteri Keuangan No. 28 Tahun 2024 supaya bisa memberikan penjelasan dan penyempurnaan terhadap peraturan tentang fasilitas insentif perpajakan yang diberikan pemerintah pada IKN atau ibukota nusantara dan daerah Mitra. Dari kebijakan tersebut dapat dilihat bahwa ini merupakan ketentuan tindak lanjut dari peraturan pemerintah (PP) No. 12 Tahun tahun 2023 yang mana sebelumnya sudah mengatur mengenai insentif pajak di Ibu Kota Nusantara. PMK ini telah mulai berlaku secara efektif sejak 16 Mei 2024.

Selain pemberian fasilitas tax holiday, Peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2024 juga mengatur mengenai insentif pajak lain, diantaranya:

  • Super Tax Deduction: Merupakan fasilitas pajak sumbangan untuk fasilitas umum maupun fasilitas sosial di Ibu Kota Nusantara, yang mana diberikan bagi wajib pajak yang memberikan sumbangan untuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial di Ibu Kota Nusantara.
  • Super Tax Deduction Vokasi: Merupakan fasilitas pajak yang diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pelatihan maupun pembinaan vokasi di Ibu Kota Nusantara.
  • Super Tax Deduction Research & Development (R&D): Merupakan fasilitas pajak yang diberikan untuk wajib pajak yang menjalankan aktivitas pengembangan maupun penelitian di Ibu Kota Nusantara.

Ketentuan Super Tax Deduction

Seperti halnya yang telah tercantum dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2024 pasal 10, bahwa fasilitas yang satu ini diberikan untuk wajib pajak dalam negeri yang menyumbang maupun memberikan biaya pembangunan pada fasilitas sosial, fasilitas umum, maupun berbagai fasilitas lain yang sifatnya nirkabel pada kawasan ibu Nusantara.Apabila merujuk pada kebijakan tersebut pasal 112, bahwa fasilitas ini akan memberikan insentif pada pengurangan bruto yang mana maksimal adalah sejumlah 200% dari biaya sumbangan yang diberikan untuk suatu fasilitas, yang mana diberikan selama wajib pajak telah memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga: Mengapa Restitusi Pajak Melonjak Hingga Rp110,64 Triliun di April 2024?

Super Tax Deduction Vokasi

Tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2024 pasal 79 yang mengatur mengenai pemberian fasilitas pengurangan PPh atau pajak penghasilan untuk wajib pajak yang melakukan penyelenggaraan maupun ikut sertakan SDM (Sumber Daya Manusia) pada sebuah aktivitas maupun kegiatan, baik itu pelatihan maupun pendidikan di ibukota negara dengan tujuan aktivitas pemagangan, praktik kerja, maupun pembelajaran sebagai Upaya pengembangan dan pembinaan SDM yang basisnya kompetensi tertentu, sehingga fasilitasnya diberikan untuk pengurangan penghasilan bruto.

Super Tax Deduction Research & Development (R&D)

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2024 pasal 92, bahwa fasilitas tambahan pengurangan penghasilan bruto diberikan bagi wajib pajak badan dalam negeri yang mempunyai tempat aktivitas bisnis maupun tempat kedudukan, yang digunakan untuk melaksanakan aktivitas pengembangan maupun penelitian tertentu di IKN. Fasilitas seperti ini diberikan sebagai upaya terwujudnya wilayah ibukota negara yang menjadi pusat research Center atau riset nasional, sehingga bisa menunjang peningkatan Research and development Indonesia pada masa depan. Agar wajib pajak lebih mudah mengelola kewajiban perpajakan yang diterapkan di Ibu Kota Nusantara, pastinya anda sebagai wajib pajak bisa berkonsultasi pada konsultan pajak Samarinda.

Apabila Anda yang berada di Samarinda memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari  Konsultan pajak Samarinda profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.