Layanan Mengurus Pajak – Sekarang ini kita tahu bahwa zaman kita semakin hari semakin berkembang. Hal itu dipengaruhi oleh adanya perkembangan teknologi. Tentu saja kita tahu bahwa perkembangan teknologi membuat kita semakin hari semakin membuat kita menjadi mudah dalam melakukan berbagai jenis aktivitas dan juga pekerjaan yang kita lakukan.
Rupanya di sini perkembangan dan juga kemajuan teknologi itu tidak hanya memberikan keuntungan pada 1 bidang saja. Namun juga memberikan keuntungan dan juga manfaat pada bidang lain. Salah satunya yaitu pada bidang perpajakan.
Dimana kita tahu selama ini bahwa keberadaan pajak sangat membantu kita. itulah mengapa setiap warga negara diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak. Namun sayangnya terkadang dalam proses untuk melakukan pembayaran pajak yang cenderung lama karena harus mengantri membuat orang menjadi malas untuk membayarnya. Namun seiring dengan adanya teknologi orang bisa semakin mudah dalam membayar pajak. Di bawah ini kami akan memberikan informasi untuk anda tentang apa saja aplikasi yang bisa di manfaatkan untuk membayar pajak. Yuk kita baca bersama sama.
- E- Registration
Suatu bentuk sistem aplikasi yang di keluarkan oleh dirjen pajak. Di mana pada sistem aplikasi – registration ini berguna untuk dapat mendaftar atau melakukan penghapusan NPWP, mengajukan permohonan pengukuhan atau penghapusan Pengusaha Kena Pajak (PKP), serta melakukan perubahan data wajib pajak.
Baca Juga : Cara Mengurus Pajak Dengan Mudah
- E-SPT
E- SPT adalah suatu jenis aplikasi yang di keluarkan oleh direktorat jenderal pajak. Adapun fungsi dari adanya E-SPT adalah untuk bisa menyederhanakan proses pengisian SPT tahunan supaya tidak terlalu banyak kertas.
- E- Filling
E-Filing adalah suatu bentuk aplikasi yang di keluarkan oleh direktorat jenderal pajak. Di mana pada aplikasi ini berguna dan bermanfaat untuk mempermudah perusahaan dalam melakukan pengisian SPT.
- E-Faktur
E-faktur adalah aplikasi pajak yang di keluarkan oleh direktorat jenderal pajak. wajib pajak dapat mengajukan permohonan nomor seri faktur pajak dan sertifikat digital.
Nah itulah tadi informasi yang bisa kami sampaikan. Semoga informasi itu bisa berguna untuk anda dalam melakukan pelayanan dalam mengurus pajak. Jika anda merasa kurang paham, anda bisa bertanya pada konsultan pajak.