Layanan Mengurus Pajak – Pajak adalah suatu hal yang sangat berguna untuk membangun dan mendirikan berbagai macam jenis sarana dan juga fasilitas umum. Karena tanpa pajak negara akan cukup kesulitan dalam mendanai fasilitas umum yang ada.
Pajak sendiri merupakan suatu pungutan yang dikenakan untuk seseorang atau instansi yang telah memenuhi syarat ketentuan pajak dengan tujuan untuk membiayai proses pembangunan dan berbagai kepentingan negara.
Adapun menurut pengeluaran pajak, pajak itu di bagi menjadi 2 yaitu pajak pusat dan juga pajak daerah. Mungkin bagi anda akan penasaran dengan apa saja dan juga bagaimana pajak daerah itu. Di Bawah ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua.
Pengertian dari pajak daerah
Pajak daerah ialah suatu jenis pajak yang diberlakukan oleh pihak pemerintah daerah. Dimana pajak itu berguna untuk membangun berbagai macam jenis sarana dan juga prasarana yang ada di daerah tersebut. Perlu kita ketahui jika tarif pajak daerah itu memiliki tarif yang berbeda-beda. Hal itu tergantung dari kondisi ekonomi dari masyarakat yang ada di daerah itu.
Baca Juga : Apa Itu Pajak Bumi Bangunan?
Jenis jenis dari pajak daerah
Adapun di sini yang termasuk dari pajak daerah adalah:
- Pajak kendaraan
Pajak kendaraan adalah pajak yang di kenakan untuk para pemilik kendaraan. Biasanya pajak kendaraan ini di berikan setahun sekali. Adapun system pembayaran pajak kendaraan ini untuk 1 kendaraan di kenakan pajak biaya sebesar 2%. Di mana jika seseorang itu mempunyai lebih dari satu kendaraan biaya pajak itu akan naik 0,5% untuk kendaraan lain. selain itu untuk kendaraan milik kedinasan pemerintah akan di kenai biaya sebesar 0, 50%.
- Pajak pengambilan air bawah tanah
Pajak pengambilan air bawah tanah adalah salah satu jenis pajak yang masuk dalam pajak daerah. Pemberlakuan pajak ini dilakukan untuk melakukan proses pengendalian air.
Nah itulah tadi informasi yang bisa kami bagikan. Semoga informasi ini berguna untuk anda guna mendapatkan layanan mengurus pajak. Jika anda masih kurang jelas anda bisa tanya pada konsultan pajak kami di flazztax.com.